BUOL - Dua Belas orang warga di Kecamatan Momunu, Kabupaten Bouol, Sulawesi Tengah menjadi korban gigitan anjing gila dan kini harus mendapat perawatan di RSUD Buol.
Kanit Binmas Polsek Momunu IPDA Ridwan mengatakan, Dari dua belas orang korban, empat orang di antaranya adalah anak-anak yang masing-masing, Fatma (54) Desa Lamadong I, Hilton Boy L (9) Desa Lamadong I, Nazwa aulia (8) Lamadong I, Nurhayati (42) Desa Lamadong II, Lena (2) Desa Lamadong II, Jariya (36) Desa Mangubi, Pirjon (11) Desa Potugu Rawasia Tasliman (56) Desa Pajeko, Revalina (7) Desa Potugu, Ayu Hasyim (1) Desa Tongon, Nurfadilah (14) Desa Mangubi, Maspa TB.Umar (48) Desa Lamadong 1
"Ada duabelas orang jadi korban gigitan anjing gila, empat orang di antaranya adalah anak-anak. Mereka langsung dirawat setelah kejadian, Senin(14/12/2020). Semua korban yang tergigit anjing gila sudah mendapat vaksin dan kondisi mereka semakin membaik, "kata Kanit Binmas, Selasa (15/12) 2020).
Ridwan menuturkan, serangan anjing gila berlangsung cepat sangat mengegetkan warga. Mereka sempat menyingkir jauh ketika anjing tersebut mengamuk dan mengigit sejumlah warga yang dijumpainya. "Para korban tidak menyadari adanya anjing gila yang berkeliaran di perkampungan tersebut, " tuturnya
Dia menambahkan, belasan personil Kepolisian Sektor (Polsek) Momunu dibantu warga masih terus melakukan pencarian anjing gila tersebut. Mereka menyisir sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat persembunyian anjing tersebut. Hingga kini, polisi dibantu warga berhasil mengamankan 1 ekor anjing tersebut. Polisi memastikan masih ada anjing liar lain yang menggigit korban masih berada disekitar pemukiman warga yang tersebar di beberapa kampung.
“Kami masih melakukan serangkaian pemburuan anjing yang diduga menggigit delapan warga. Kendati telah melakukan penyisiran ditempat anjing gila tersebut. Mungkin anjing liar yang masih berada disekitar perkampungan tengah bersembunyi, ” jelasnya
Selanjutnya kata Ridwan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kadis Kesehatan, bersama Camat dan para Kades dalam mengatisipasi anjing gila serta upaya yang harus dilaksanakan dalam pencegahan dan penanggulangan, terkait maraknya anjing liar dan gila yang menggigit warga sekaligus untuk meminimalisir kasus gigitan anjing Hewan Penular Rabies (HPR) di Wilayah Kecamatan Momunu.
"Kita berharap Dinas terkait untuk dapat memberantas dan mengeliminasi anjing liar yang banyak berkeliaran, karena dikhawatirkan akan menimbulkan bertambahnya korban lain, dan tidak menutup kemungkinan akan menular ke hewan lain seperti kambing, sapi dan lain sebagainya, " pungkas Kanit Binmas****