BUOL-Ketua DPRD Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Srikandi Batalipu. S sos mengapresiasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK Propinsi Sulteng berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buol Tahun 2020
Ketua DPRD Buol dari partai pohon beringin ini(GOlkar), mengapresiasi predikat WTP yang diraih Pemkab tersebut. Namun demikian, dia meminta pada Pemerintah Daerah agar segera melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan BPK sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Jadi kalau tentang catatan-catatan itu memang satu hal yang umum seperti itu, bukan berarti tidak ada catatan, tidak ada temuan akan kekurangan yang kita lakukan, selalu ada. Kemudian catatan-catatan itu harus kita tindak lanjuti, kalau ada kekurangan ya harus kita lengkapi, terang Srikandi
Lebih lanjut dia menandaskan bahwa DPRD buol dengan fungsi pengasawan juga akan tetap mensport supaya apa yang menjadi catatan BPK nanti pada tahun yang akan datang tidak terulang kembali.
Dia menegaskan yang terpenting dalam pencapaian tersebut adalah kerjasama dan koodinasi yang baik antara sesama lembaga. Sehingga, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Buol telah mampu mendapatkan predikat opini WTP yang ke lima.
“Peyelenggaraan pemerintahan itu tidak ada yang sempurna, pasti ada kekurangan sana-sini dan itu bagian dari tugas pemeritah Daerah untuk melakukan pembinaan secara internal terkait dengan beberapa hal sistem pelaporan keuangan yang menjadi catatan BPK, "tutup Srikandi(mat)