MOROWAL - Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (Kadis LHD) Kab.Morowali Andi Kaharuddin ST, MT mengatakan cara menambang yang dilakukan PT.Cetara Bangun Persada (CBP) Sporadis harus di hentikan sementara.
Hal itu disampaikanya, setelah dirinya bersama Kabid Pengendalian DLHD dan sejumlah staf tehnis melakukan peninjauan langsung di area tambang PT.CBP yang berlokasi di Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
"Pasca ramenya pemberitaan soal lumpur tambang PT.CBP yang meluap kejalan Poros Lalampu penghubung Sulawesi Tengah - Sulawesi Tenggara, besoknya kami langsung turun ke lokasi tinjau area tambangnya dan kami simpulkan bahwa cara nambang PT.CBP Sporadis, Olehnya aktivitasnya harus dihentikan, " tegasnya kepada sejumlah Wartawan diruang kerjanya, Senin (15/02/2021).
Andi menyebutkan, perusahaan tambang harus punya jalan tambang, punya Disposal, punya Settling Pond, lokasi reklamasi dan pembibitan/nurseri. Tapi itu tidak ada PT.CBP sehingga cara nambangnya dinilai Sporadis dan ini rentan terjadi hal tidak di inginkan, mengingat letaknya yang berada persis dibibir jalan poros. Olehnya pihaknya perintahkan kepada PT.CBP, agar aktivitas penambangan dihentikan sampai dilakukan penataan lahan kembali.
"Untuk saat ini perusahaan harus dan wajib melakukan penataan lahan, kalau tidak segera ditangani akan begini terus, " jelasnya
Tak sampai disitu, RKAB yang sudah dibahas diprovinsi juga sedang dipelajari seperti apa perjanjian mereka ditahun ini karena itu sudah terprogram. Begitupun pihak Dinas ESDM Provinsi Sulteng dalam hal ini Inspektur Tambang selaku tehnis pertambangan, sudah dilakukan komunikasi seperti apa penanganan yang akan dilakukan, terangnya.
"Diakuinya, bahwa saat ini juga sedang di diskusikan dengan management PT.CBP bagaimana baiknya penanganan yang dilakukan, dimana untuk sementara di stanby-kan alat berat dilokasi, " kata Andi
Ia juga berharap agar perusahaan menambang dengan baik produksinya bagus sehingga kehadiran perusahaan bisa dinikmati masyarakat setempat, tanpa ada maksud saling menyalahkan tapi untuk mencari solusi terbaik.
"Kita berharap agar perusahaan menambang dengan baik dan berdampak positif terhadap masyarakat, serta mencari solusi terbaik dari suatu permasalahan tak ada maksud saling menyalahkan, " imbuhnya
Terkait hal tersebut, Direktur PT.CBP Sasmito yang dikonfirmasi via What's App (WA) di No.+62 812-8919-xxx, tak memberikan tanggapan sama sekali padahal wartawan media ini sedang berusaha melakukan konfirmasi. Begitupun KTT PT.CBP Kendi yang di minta tanggapan via WA di No.+62 812-2100-xxx, juga tak memberikan tanggapan.
Sementara itu Wasiat yang mengaku perwakilan perusahaan PT.CBP mengklaim pihaknya saat ini sedang melakukan penataan lingkungan dan sudah punya plenning agar tak terjadi kembali hal-hal yang tidak diinginkan termasuk nantinya membuat jembatan penyeberangan jalan.
Menurutnya, Saat ini pihaknya sedang melakukan pengurusan ijin terkait perencanaan kegiatan dimaksudkan namun masih terkendala oleh instansi tehnis dari Dinas Perhubungan dan Balai Jalan, dimana kedua instansi tersebut saling klaim punya kewenangan dalam pengurusan ijin dimaksudkan sehingga membuat pihak perusahaan binggung.
"Kita sedang urus ini perijinanya, masih menunggu kejelasan dari Dinas Perhubungan dan Balai Jalan, " tuturnya. Ketika ditanya soal ketegasan DLHD Morowali yang memerintahkan perusahaan agar menghentikan aktivitasnya, dibenarkannya dan dilaksanakan sesuai arahan DLHD Morowali.
"Iya pak, kami berhentikan aktivitas sesuai penyampaian DLHD Morowali sampai penataan lingkungan dilakukan, " pungkasnya. Tar