PALU - Bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Bupati Sigi yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh. Basir, SE., MP menghadiri kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022. 8/12/21
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Forkopimda Tingkat Provinsi, Pimpinan Daerah Kabupaten / Kota, Kepala Kantor Wilayah BPJ,
Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faisal Mang, MM menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya penyerahan DIPA pada awal bulan Desember 2021 ini, diharapkan Pemerintah Daerah dan Instansi Propinsi maupun Daerah bisa langsung melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022, dan dipastikan bisa direalisasikan mulai awal bulan Januari tahun depan. Secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya minta pengelola anggaran harus membawa perubahan, setiap program yang dibuat harus tepat sasaran dan tepat waktu serta memberikan kesejahteran kepada masyarakat. Jadi saya minta kerja yang optimal karena Pusat sudah optimal membantu kita di Provinsi Sulawesi Tengah terutama dalam anggaran, ” kata Gubernur Sulawesi Tengah menutup sambutannya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan DIPA dan TKDD kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Sulawesi Tengah melalui aplikasi Online Monitoring SPAN ( Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Sumber Humas Pemkab Sigi