BUOL-Hari kedua operasi Ketupat Tinombala 2021, Pospam perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo Utara dilakukan tindakan tegas kepada para pengemudi yang nekat melintas tanpa dilengkapi hasil rapid antigen - negatif, menjelang hari raya idul Fitri 1442 H, Jum'at (7/5/2021).
"Hari ini kami Putar balik satu unit kendaraan roda empat dari arah Kabupaten Buol menuju Gorontalo Utara karena tidak dilengkapi dengan rapid anti gen" ucap Kapolsek Paleleh Iptu Afidin Bachdar.
Kapolsek Paleleh Iptu Bachdar mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Kepala Satuan Tugas nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik di hari raya Idul Fitri dan Pengendalian covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H dan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Buol bersama Pemda Kabupaten Gorontalo Utara bahwa akan memutar balik kendaraan yang tidak mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., yang dikonfirmasi pada saat pengecekan Pos Pengamanan Terpadu membenarkan bahwa telah ada satu unit mobil yang harus diputar balik karena nekat melintas di perbatasan. Serta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.
"Kami tidak pernah bosan untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran dulu sesuai anjuran Pemerintah, jadi kita gunakan video call saja saat ini untuk bersilatulrahmi bersama keluarga. Hal tersebut guna membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, " terang Kapolres.***