Palu - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menerima Paparan dari Tim Konsultan Penyusunan Feasibility Study dan Masterplan penataan Kawasan SILEBETA (Silae - Lere - Besusu - Talise), Rabu, 3 November 2021.
Tim Konsultan Penyusunan Feasibility Study dan Masterplan penataan Kawasan SILEBETA, Asmi Hayat, M. Sony Hartaman, M. Hartako, Ahmad Solihin, Jimmy Kalesaran, Nico Septian, menyampaikan bahwa penyusunan Feasibiliti Study dan Masterplan Penataan Kawasan Silebeta (Silae-Lere-Besusu - Talise).
Asmi Hayat menyampaikan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami pada Tanggal 28 September 2018, meluluhlantakkan kawasan pesisir teluk palu yaitu wilayah silae, lere, besusu barat, dan Talise (Silebeta) mengakibatkan kerusakan sarana dan prasana di kawasan tersebut olehnya bahwa penyusunan Feasibiliti Study dan Masterplan Penataan Kawasan Silebeta (Silae-Lere-Besusu - Talise) adalah untuk menyusun rencana penataan kawasan Silebeta sebagai pedoman pembangunan dan arahan perwujudan fisik Segmen - segmen kawasan perencanaan yang terintegritas dengan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, membuat model perancangan kawasan pesisir yang tanggap terhadap potensi bencana dan permasalahan lingkungan sekitar baik di sekitar kawasan perencanaan maupun kota palu secara keseluruhan dan menciptakan Kawasan Publik baru di Bagian Teluk Kota Palu, sehingga dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi di kota Palu.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, mengapresiasi penyusunan Feasibility Study dan Masterplan penataan kawasan Silebeta, dan Gubernur meminta agar perencanaannya dapat memiliki Mitigasi Bencana dan untuk adanya perlindungan kepada Kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Rehab dan Rekon dampak Bencana 28 September 2018 akan diajukan permohonan perpajangan masa rehab dan Rekon Dampak Bencana kepada Presiden. Sumber : Biro Adm Pimpinan.