Reses di Daerah Pemilihan, Zainal Daud Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    Reses di Daerah Pemilihan, Zainal Daud Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    TOLITOLI - Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Daerah pemilihan (Dapil), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H Zainal M Daud menggelar reses, dua titik yakni, Kelurahan Baru dan Desa Salugan masa Sidang Pertama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Rabu (11/11/2020).

    Dalam kegiatan reses tersebut ratusan masyarakat yang hadir dan menyampaikan beragam aspirasi.

    Zainal Daud mengatakan, Reses ini merupakan sidang di luar kantor dewan untuk kembali bertemu dengan para konsituen guna menyerap aspirasi dari masyarakat didaerah pemilihan (dapil), kegiatan sama dengan reses-reses sebelumnya yang selalu menemui masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat.

    "Kegiatan reses kali ini masih sama, yaitu menemui masyarakat dan menyerap aspirasi serta mendengar langsung dari masyarakat, " Katanya

    Dia menyebutkan, sejumlah aspirasi dan usulan serta saran disampaikan oleh masyarakat, pada masa reses, akan ditampung untuk kemudian disuarakan di dewan, " 

    “Usulan-usulan dan aspirasi yang masuk, semua kami catat. Selanjutnya akan kami sampaikan pada penyampaian pokok-pokok fikiran pada sidang di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, " sebut Zainal

    Selanjutnya kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Reses merupakan sarana komunikasi politik antara anggota dewan dengan para pemilih (konstituen) di daerah pemilihan. Dalam forum Reses komunikasi politik tidak saja terwujud dalam bentuk penyerapan aspirasi, penyampaian pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di daerah, melainkan juga penyampaian pertanggungjawaban anggota dewan terhadap konstituennya. Dalam forum tersebutlah, anggota dewan menjelaskan apa yang sudah dilakukan, bagaimana follow-up dari reses sebelumnya serta apa agenda strategis yang akan dilakukan kedepan.

    "Menampung aspirasi masyarakat, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran, " Pungkasnya.   (Basri Djulunau) 

    Tolitoli
    Basri Djulunau

    Basri Djulunau

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Hut Ke-70, Polairud Polda Sulteng...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sulteng Musnahkan 8,4 Kilo Gram Babuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil 1311-06/BU Bantu Warga Jemur Padi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Muh Ilham Beri Edukasi ke Petani Rumput Laut di Desa Pado-Pado
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami